Polsek Kopang Serahkan Anak Yang Sempat Dilaporkan Hilang

    Polsek Kopang Serahkan Anak Yang Sempat Dilaporkan Hilang

    Lombok Tengah NTB - Anggota Polsek Kopang Polres Lombok Tengah menyerahkan seorang anak kepada kedua orang tua dan gurunya yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang pada 9 Juni 2024 di Polsek Kopang. 

    Anak bernama RA (inisial), perempuan, alamat Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah tersebut ditemukan oleh anggota polsek Kopang di Desa Monggas, Kecamatan Kopang pada 12 Juni 2024.

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK melalui Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno  menjelaskan hal ini kepada awak media, Kamis (13/06/#024). 

    “Anak ini sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluargnya pada 9 Juni 2024 lalu, kemudian ditindak lanjuti oleh unit Reskrim kami dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya anak tersebut berhasil ditemukan di Desa Monggas berkat upaya keras yang dilakukan anggota kami, “ucapnya kepada media ini. 

    Atas kejadian ini, pihaknya berharap agar menjadi pembelajaran terhadap orangtua lainnya sehingga pengawasan dan perhatian diberikan kepada anak-anak terutama kepada putra putri kita yang masih dibawah umur sebagai langkah antisipasi terjadinya hal-hsl yang tidak diinginkan seperti halnya yang terjadi saat ini. 

    “Kami menghimbau krepada para orang tua agar betul-betul memperhatikan para putrinya termasuk kepada para guru di sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak didik selama berada di sekolah, “tutupnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Brantas Peredaran Narkoba, Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Idul Adha 1445 H, Rutan Praya Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rutan Praya Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami